Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk kerjasama bernama Amanah Chanelling dan diresmikan pada hari ini (16/9) di komplek Kantor Cabang Pegadaian Karawang. Karena berada di dalam cakupan program amanah yang diartikan sebagai fasilitas mengenai pembiayaan, maka calon pembeli motor Yamaha bisa memperoleh keleluasaan dalam melakukan pembelian sepeda motor dengan kondisi uang muka atau down payment (DP) dapat dibatas minimal 20%, sedangkan perihal tenor cicilannya tergolong cukup panjang yakni maksimal 36 kali atau selama 3 tahun.
Melihat langkah tersebut, Dyonisius Beti merasakan potensi yang besar dalam rangka mendongkrak angka penjualan brand motor berlambang garpu tala melalui ribuan gerai Pegadaian.
Be First to Comment